Kamis, 28 September 2023
Ketua BPD (Bpk. Sahlan) telah menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lombok Barat Tahun anggaran 2023, yang di dalamnya memuat anggaran pendapatan transfer yang merupakan tambahan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 139.642.000 dan tambahan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 58.186. 862,
Sehingga Pagu Anggaran Pendapatan Desa Lombok Barat yang sebelumnya adalah Rp. 1.669.301.332 bertambah menjadi Rp. 1.867.130.194