Pagu Anggaran Dana Desa Lombok Barat tahun 2025 terbagi menjadi tiga prioritas utama, sebagai berikut:
- 34% untuk Prioritas Nasional: Dana ini akan digunakan untuk program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai prioritas nasional.
- 31% untuk Prioritas Lokal Desa: Program-program prioritas lokal ini meliputi pembangunan sarana dan prasarana penunjangang bagi desa, diantaranya pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, keagamaan dan lain-lain.
- 35% untuk Kewenangan Desa: Dana ini dialokasikan untuk membiayai kegiatan-kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.
Demikian peruntukan Dana Desa Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 berskala prioritas, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat desa.