APBDes Lombok Barat-
Pemerintah Desa di Lombok Barat telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025 dengan total pendapatan mencapai Rp 1.623.952.010,00. Anggaran ini menunjukkan komitmen desa dalam memajukan berbagai sektor, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan hingga pemberdayaan masyarakat.
Struktur Pendapatan yang Didominasi Transfer Pusat
Melihat rincian pendapatan, terlihat bahwa Pendapatan Transfer menjadi tulang punggung anggaran desa, menyumbang sebesar Rp 1.623.852.010,00. Dana transfer ini kemungkinan besar berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah. Sementara itu, Pendapatan Asli Desa (PAD), yaitu Rp 0,00, mengindikasikan potensi besar untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lokal. Lain-lain Pendapatan Yang Sah tercatat sebesar Rp 100.000,00, jumlah yang relatif kecil.
Alokasi Belanja yang Merata di Berbagai Bidang
Sisi belanja desa pada APBDes 2025 menunjukkan alokasi yang cukup proporsional untuk berbagai bidang pembangunan dan pemberdayaan. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa mendapatkan alokasi terbesar, yaitu Rp 553.005.300,00. Ini mengindikasikan fokus yang kuat pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 431.396.710,00, yang penting untuk menjaga efektivitas dan kelancaran operasional pemerintahan desa. Sementara itu, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dialokasikan Rp 138.500.000,00, menunjukkan perhatian pada penguatan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 111.390.000,00, yang krusial untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. Alokasi untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp 140.400.000,00 menunjukkan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi potensi risiko dan kebutuhan mendesak.
Surplus Anggaran dan Pengelolaan Pembiayaan yang Hati-hati
APBDes Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 mencatatkan Surplus sebesar Rp 249.260.000,00, di mana pendapatan melebihi belanja. Surplus ini kemudian dialokasikan sebagai Pengeluaran Pembiayaan dengan nilai yang sama, yaitu Rp 249.260.000,00. Hal ini menghasilkan Selisih Pembiayaan sebesar Rp (249.260.000,00) dan pada akhirnya menghasilkan Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran (SILPA/SIKPA) sebesar Rp 0,00.
Demikian Struktur APBDes Lombok Barat Tahun Anggaran 2025.