Musrenbang Desa Lombok Barat: Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, Sanitasi dan Kesiapan Tuan Rumah MTQ
Kunjungan langsung Cabjari Tinombo untuk Pembinaan Tata kelola Keuangan 4 Desa Terpencil Lewat "Program Jaksa Jaga Desa"
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program YMP tentang "Perlindungan Habitat Penting Anoa Melalui Penguatan Tenurial Masyarakat" di Desa Lombok Barat
-
NAMA : MASRAN ...
Artikel Terkini
-
Lombok Barat 01 Juli 2024- Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan sarana prasarana jalan tani, Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) kegiatan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 280 meter. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tinombo yang diwakili oleh Kepala Seksi PMD Tinombo, Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Tinombo, dan BPD Lombok Barat beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lombok Barat menyampaikan bahwa pembangunan jalan usaha tani ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan aksesibilitas petani ...
-
Lombok Barat, 28 Juni 2024- Ucapan Rasa syukur dan terima kasih disampaikan oleh Kepala Desa Lombok Barat atas kepedulian Yayasan Jabal Khair yang telah menyelenggarakan kegiatan pembagian sembako kepada para mualaf di Dusun IV Babong, Desa Lombok Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Bani Hasan Dusun IV Babong setelah menunaikan ibadah sholat Jumat, dan diserahkan oleh Anggota Yayasan Jabal Khair, Ustadz Riskan bersama Kepala Desa Lombok Barat.
Penyaluran sembako ini merupakan kepedulian Yayasan Jabal Khair terhadap para mualaf ...
-
Dalam suasana penuh semangat dan bahagia, Kepala Desa Lombok Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, turut hadir memeriahkan acara penamatan siswa PAUD Anak Terang Bolo pada tanggal 27 Juni 2024. PAUD Anak Terang Bolo yang berlokasi di Dusun VI Bolo ini merupakan binaan Yayasan Cipta Asa Nusantara.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lombok Barat menyampaikan rasa bangganya atas pesatnya kemajuan yang telah diraih oleh PAUD Anak Terang Bolo. Ia pun memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada dedikasi dan kerja keras para guru ...
-
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 mengatur berbagai jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa. Berikut adalah jenis-jenis LKD yang diatur dalam peraturan tersebut:
1. Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
Rukun Tetangga (RT):
Unit terkecil dalam pemerintahan desa yang terdiri dari beberapa kepala keluarga.
Bertugas untuk mengorganisir kegiatan masyarakat di tingkat lingkungan terkecil.
Rukun Warga (RW):
Kumpulan beberapa RT yang bekerja sama dalam berbagai ...